3 Tersangka Korupsi LRT Sumsel Ungkap Proses Pembangunan Tak Lepas dari Arahan Pimpinan

3 Tersangka Korupsi LRT Sumsel Ungkap Proses Pembangunan Tak Lepas dari Arahan Pimpinan

Tiga Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun, Beberkan Proses Pembangunan LRT Sumsel Tidak Terlepas dari Arahan Pimpinan. -Foto: Ist.---

PALEMBANG - OKES.NEWS - Kuasa hukum tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) Sumsel, Rizal Syamsul, SH, mengungkapkan bahwa pembangunan proyek ini tidak terlepas dari arahan pimpinan PT Waskita Karya. Tiga tersangka yang terlibat, yakni Tukijo (Kepala Divisi II), Ignatius Joko Herwanto (Kepala Divisi Gedung II), dan Septiawan Andri Purwanto (Kepala Divisi Gedung III), menyebut bahwa mereka hanya mengikuti perintah dari atasan selama proses pembangunan.

"Proses pekerjaan pembangunan LRT dilakukan berdasarkan arahan pimpinan mereka, dan seharusnya atasan mereka juga bertanggung jawab," ujar Rizal pada Senin, 23 September 2024.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat sebelumnya, Rizal mengatakan bahwa para tersangka telah memberikan keterangan lengkap, meski belum ada pengungkapan rinci mengenai aliran dana yang terlibat. Namun, Rizal mendorong para tersangka untuk kooperatif dan transparan agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas.

BACA JUGA:Yasmine Ow Resmi Bercerai dari Aditya Zoni

BACA JUGA:Xiaomi Siap Luncurkan Seri Redmi Note 14 Pro pada Tanggal ini

Kasus dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun, dengan dugaan mark-up dalam kontrak pembangunan LRT Sumsel yang berlangsung dari 2016 hingga 2020. Selain itu, ada juga dugaan suap atau gratifikasi senilai Rp25,6 miliar yang diduga mengalir ke pihak lain.

Dalam perkara ini, ketiga petinggi PT Waskita Karya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Subsider Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 11 UU yang sama.

LRT Sumsel merupakan proyek infrastruktur strategis yang menghubungkan Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II dengan Kompleks Olahraga Jakabaring di Palembang. Proyek ini selesai pada 2018, menjelang Pesta Olahraga Asia. Namun, proyek yang menelan biaya sekitar Rp10,9 triliun tersebut kini terjerat kasus korupsi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: