Perketat Pengamanan Paslon dan Penyelenggara Pemilu

Perketat Pengamanan Paslon dan Penyelenggara Pemilu

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni. -Foto: Humas Polres OKU---

BATURAJA - OKES.NEWS – Polres OKU bersama jajaran menerapkan pengamanan ketat terhadap pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU.

Kepolisian setempat akan bersedia dalam setiap kegiatan resmi maupun saat melaksanakan tugas kampanye pada Pilkada 2024. 

Pengawalan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan, intimidasi, atau ancaman selama proses Pilkada berlangsung.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menegaskan pentingnya kesiapan petugas keamanan dalam menjaga stabilitas selama rangkaian tahapan Pilkada Serentak 2024. Terutama di Kabupaten OKU yang kini sudah memasuki masa kampanye.

“Kami terus meningkatkan patroli untuk memastikan situasi tetap kondusif. Setiap tahapan Pilkada menjadi perhatian serius, dan pengamanan ketat diterapkan agar semua pihak, termasuk pasangan calon dan penyelenggara pemilu, merasa aman,” ujar AKBP Imam Zamroni.

BACA JUGA:Wamen ATR Soroti Keberhasilan PTSL Visi Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:Leica Q3 43 Kamera Premium Rp 124 Juta, Apa yang Bikin Menarik?

Pengamanan ini tidak hanya mencakup kegiatan kampanye, tetapi juga seluruh aktivitas resmi yang melibatkan KPU dan Bawaslu. 

Menurut Kapolres, potensi ancaman dan gangguan bisa datang dari berbagai pihak yang ingin mengganggu jalannya pemilu, sehingga perlunya pengawalan ekstra ketat.

“Kami ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten OKU berjalan dengan aman, damai, dan sejuk. Itu adalah tugas utama kami untuk menjaga keamanan dan netralitas,” tegas Kapolres.

Selain patroli, Polres OKU juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memantau situasi di lapangan. 

Setiap laporan yang masuk dari masyarakat terkait potensi gangguan pemilu langsung ditindaklanjuti untuk menghindari eskalasi masalah.

BACA JUGA:Dijanjikan Bisa Bantu Lolos Sekolah Kedinasan, Warga Palembang Tertipu Hingga Rp 470 Juta

BACA JUGA:KPK Segera Lelang Sejumlah Kendaraan Mewah dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Kukar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: