Dijanjikan Bisa Bantu Lolos Sekolah Kedinasan, Warga Palembang Tertipu Hingga Rp 470 Juta

Dijanjikan Bisa Bantu Lolos Sekolah Kedinasan, Warga Palembang Tertipu Hingga Rp 470 Juta

Apri (30) melaporkan seorang pria berinisial SU (59) ke polisi lantaran telah menipu keluarganya masuk ke sekolah kedinasan. -Foto: Ist.---

PALEMBANG - OKES.NEWS - Seorang warga Palembang bernama Apri melaporkan SU (59) ke Polrestabes Palembang atas dugaan penipuan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp470 juta.

Laporan tersebut terkait dengan janji SU yang mengklaim bisa membantu adik Apri, MR (19), masuk ke salah satu sekolah kedinasan di Jakarta setelah MR gagal dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Menurut Apri, SU, yang dikenalkan oleh seorang guru adiknya, menjanjikan bisa meloloskan MR dengan syarat pembayaran sebesar Rp650 juta.

Kesepakatan itu dibuat pada awal Januari 2023 di kediaman SU, dengan perjanjian uang muka Rp350 juta, dan sisanya dibayarkan setelah MR dinyatakan lolos.

BACA JUGA:Manfaat Kesehatan Cokelat Hitam yang Perlu Kamu Tahu

BACA JUGA:Selamat Ulang Tahun, Google!

Seiring waktu, SU meminta tambahan uang hingga total mencapai Rp470 juta sebelum SKD berlangsung. Meskipun mulai curiga, keluarga Apri tetap memenuhi permintaan SU, sebagian uang dikirim secara transfer dan sebagian lagi diserahkan tunai. Namun, setelah hasil tes SKD keluar pada April 2024, MR dinyatakan tidak lolos seleksi.

Keluarga Apri menagih janji pengembalian uang sesuai perjanjian tertulis yang telah dibuat. Namun, hingga laporan ini dibuat, SU tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut, dan terus mengulur waktu tanpa solusi.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang, dan Kasat Reskrim melalui Kepala SPKT Kompol Padli mengonfirmasi bahwa laporan penipuan ini sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai Pasal 378 KUHP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: