Pasca Perusakan dan Pembakaran, 17 Pemuda Dibekuk Polrestabes Palembang

Pasca Perusakan dan Pembakaran, 17 Pemuda Dibekuk Polrestabes Palembang

17 pemuda ini, total jumlah orang yang diamankan aparat mencapai 67 orang.-istimewa-

PALEMBANG, OKES.NEWS - Kepolisian terus memperluas penyelidikan terkait aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di PALEMBANG.

Setelah sebelumnya Polda Sumsel mengamankan 42 orang, kini Polrestabes Palembang turut mengamankan 17 pemuda yang diduga ikut terlibat dalam kericuhan tersebut.

Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang bersama jajaran Polsek pada Minggu (31/8) dini hari.

Usai dilakukan pendataan, para pemuda itu langsung digiring ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dengan tambahan 17 pemuda ini, total jumlah orang yang diamankan aparat mencapai 67 orang.

Rinciannya, 42 orang ditangkap Polda Sumsel, 17 orang diamankan Polrestabes Palembang, dan delapan orang lainnya ditangkap oleh Satuan Brimob Polda Sumsel.

BACA JUGA:Pos Polisi dan Mobil Ditlantas Polda Sumsel Dibakar Massa, Warga Was-was!

BACA JUGA:Titik Hotspot Karhutla Terpantau di Kawasan Puslatpur Omiba OKU

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, satu bilah senjata tajam jenis parang serta enam unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi secara berboncengan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, menegaskan bahwa seluruh terduga pelaku kini berada di Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.

“Sebanyak 17 orang berhasil diamankan dari beberapa lokasi berbeda. Seluruhnya akan diperiksa secara mendalam di Mapolda Sumsel. Barang bukti berupa satu bilah parang dan enam unit motor juga sudah kami amankan,” ujarnya.

Harryo menambahkan, situasi di lapangan kini mulai berangsur kondusif. Kendati demikian, pihaknya memastikan pengawasan dan pengamanan akan terus ditingkatkan guna mencegah insiden serupa terulang kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: