Imbas Demo Pot Bunga Rusak, Dinas Perkim OKU Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp19 Juta

Imbas Demo Pot Bunga Rusak, Dinas Perkim OKU Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp19 Juta

Unjuk rasa di DPRD OKU pada 1 September 2025 berakhir ricuh dengan kerugian mencapai Rp19,8 juta.-istimewa-

Baturaja, OKES.NEWS -  Aksi unjuk rasa (Unras) di halaman DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada 1 September 2025 lalu berakhir ricuh. 

Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan, dan kini aparat kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, dalam konferensi pers di Mapolres.

Kapolres menyatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU telah mengidentifikasi dan menangkap satu orang pelaku pengrusakan dan satunya lagi diduga  merupakan admin Medsos yang dihadirkan sebagai saksi. 

BACA JUGA:Amankan Belasan Pendemo Ricuh, Polres OKU Temukan Bom Molotov dari Tas Pelajar

BACA JUGA:Musim Pancaroba, Puskesmas Simpang Intensifkan Fogging

Pelaku berinisial S (39), warga Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, diamankan saat berada di Desa Lekis, Kecamatan Lubuk Raja, OKU, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam insiden tersebut, massa aksi melakukan pelemparan batu ke arah petugas dan gedung DPRD yang dibalas dengan gas air mata oleh Aparat.

Masyarakat yang terlibat aksi demo serta merusak sejumlah pot tanaman di halaman depan DPRD OKU dan beberpa lainnya yang terletak di Taman Kota Baturaja. 

Akibatnya, 14 pot tanaman hancur dan kaca pos pengamanan pecah, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp19,8 juta.

Korban dalam kasus ini adalah Pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), yang resmi melaporkan kerusakan ke kepolisian.

Kapolres menjelaskan, motif pelaku diketahui cukup terstruktur.

BACA JUGA:Stabilkan Harga, Pemkab OKU Timur Sediakan Beras dan Sembako Murah

BACA JUGA:Kinerja Tirta Raja OKU Dapat Apresiasi dan Catatan dari Bupati Teddy Meilwansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: