Dua Tahun Bersembunyi Kejaran Polisi Pria di OKU Akhirnya di Bekuk, Ini Kasusnya
Pelaku muda berinisial SNR ditangkap setelah terlibat dalam serangkaian pencurian kambing dan emas.-istimewa-
BATURAJA, OKES.NEWS – Di balik tenangnya persawahan Desa Belandang, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU, tersimpan kisah panjang pencurian yang akhirnya terungkap.
Seorang pemuda bernama SNR (23), warga Desa Mendingin, kini harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana.
Kasus ini bermula pada Selasa, 29 Agustus 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. Seekor kambing jantan milik Helwana (50), warga Desa Pedataran, raib di area persawahan tak jauh dari jembatan gantung desa setempat.
Kambing berjenis kacang itu berwarna putih keabu-abuan, dengan tanduk sekitar 10 cm dan tinggi 70 cm.
Saat ditemukan, kambing itu telah disembunyikan di semak-semak dan diikat dengan tali plastik kuning sepanjang satu meter.
Menurut keterangan saksi, aksi itu dilakukan oleh empat orang pria, yakni Sandi, Yudi, Alpin, dan Madun. Namun, hanya Sailan yang berhasil ditangkap setelah buron cukup lama. Kini,Tiga pelaku lainnya sudah menjalani hukuman, sementara Alpin masih berstatus DPO.
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Saka Selabung
BACA JUGA:Bupati Enos Pimpin Gotong Royong, Wujudkan OKU Timur Bersih dan Bermartabat
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp2.600.000, namun dari situ pula polisi menelusuri rangkaian pencurian lain yang melibatkan pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sailan mengakui juga terlibat dalam pencurian lain di Dusun II Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam aksi itu, ia bersama Alpin (DPO) mencuri emas setengah suku serta beberapa bungkus rokok.
Setelah melalui penyelidikan panjang, pada Kamis malam, 6 November 2025, pukul 23.00 WIB, polisi akhirnya menangkap Sailan di rumah seorang rekannya bernama Arga, di Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: