KPU OKU Kedatangan Ratusan Ribu Surat Suara Pilkada Serentak 2024, Ini Jumlahnya!
TIBA: mengenai surat suara Bupati/Wakil Bupati OKU dan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan tiba di gudang Logistik Kaupaten OKU-Foto: Eris/OKES-
BATURAJA, OKES.NEWS – Sebanyak 276.862 lembar surat suara untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU).
Serta 276.862 lembar surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tiba di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU.
Pengiriman tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob, logistik tiba dalam kondisi aman pada Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 17:40 WIB. Petang.
Ketua KPU OKU, Rahmad Hidayat mengonfirmasi bahwa surat suara yang tiba hari ini untuk persiapan Pilkada serentak 2024 di wilayah kabupaten OKU.
"Pengiriman kali ini adalah surat suara untuk pemilihan Bupati, Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel," terang Rahmad.
BACA JUGA:AHY Raih Penghargaan Tokoh Transformasi Digital di Bidang Pertanahan
BACA JUGA:KPU Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada OKU 2024
Surat suara diangkut menggunakan satu unit truk besar dengan pengawalan ketat dari pihak Brimob, untuk menjaga keamanan selama proses distribusi logistik Pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU Yudi Riswandi, menambahkan bahwa total surat suara yang diterima untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU mencapai 276.862 lembar.
"Jumlah yang sama juga diterima untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel," terangnya.
BACA JUGA:KPU OKU Terima 3.416 Logistik Kotak dan Bilik Suara
Namun, terdapat tambahan 2.000 lembar surat suara khusus untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU yang disiapkan untuk PSU, jika diperlukan.
Dengan begitu, total keseluruhan surat suara yang diterima KPU OKU apabila dijumlahkan sebanyak 555.724 lembar yang dikemas dalam 279 koli.
"Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU, ada tambahan 2.000 lembar untuk keperluan PSU, sedangkan surat suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ada tambahan," jelas Bawaslu OKU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: