Gelar Penggeledahan Rutin untuk Cegah Gangguan Keamanan
Petugas Kelas IIB Baturaja rutin lakukan penggeledahan. (Foto: Istimewa)--
BATURAJA - OKES.NEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja melaksanakan penggeledahan rutin pada Sabtu, 2 November 2024 pagi.
Langkah ini merupakan upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan.
Penggeledahan dilakukan dengan aman dan tertib, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid, dan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 08.30 WIB.
Kegiatan tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Rutan dan melibatkan Kepala Pengamanan Rutan, staf pengamanan, serta anggota Rupam I.
Fokus utama penggeledahan kali ini adalah dua kamar di Blok C, yang merupakan area hunian para warga binaan.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BRI dan Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sosialisasi
BACA JUGA:Timnas Indonesia Berpeluang Masuk Pot 1 di Kualifikasi Piala Asia U-23
Selama proses penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Barang-barang tersebut meliputi sendok stainless, mangkok kaca, kabel colokan, korek api, pisau, cutter, dan gunting.
Semua barang tersebut langsung diamankan oleh pihak rutan untuk menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan.
Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga situasi di dalam lapas tetap aman dan tertib.
“Penggeledahan ini adalah wujud komitmen kami dalam memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Dengan ini, kami bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: