Apple Investasi Rp150 miliar di Indonesia untuk Menghindari Larangan iPhone 16
Apple Investasi Rp150 miliar di Indonesia untuk Menghindari Larangan iPhone 16. (Foto istimewa)--
OKES.NEWS - Apple baru aja ngumumin investasi sebesar $10 juta kira-kira setara dengan Rp150 miliar buat bangun pabrik baru di Bandung, Indonesia.
Langkah ini diambil supaya Apple bisa terhindar dari larangan penjualan iPhone 16 dan Apple Watch 10 series di Indonesia.
Larangan ini keluar karena Apple belum memenuhi syarat konten lokal 40% yang diwajibin pemerintah Indonesia buat perusahaan yang mau jualan di sini.
Kerja Sama dengan Yageo Corporation
Investasi ini bakal dilakukan bareng Yageo Corporation, perusahaan pemasok lokal.
Pabrik baru ini bakal fokus bikin aksesoris dan komponen buat perangkat Apple.
Apple udah ngajuin proposal ke Kementerian Perindustrian Indonesia dan sekarang lagi nunggu persetujuan biar larangan terhadap perangkat mereka bisa dicabut.
BACA JUGA:Kades Karang Dapo Tak Terima Dikatakan Kantor Desa Tidak Buka di Jam Kerja
BACA JUGA:Jepang Tanpa Penyerang Andalannya, Ayase Ueda
Upaya Lindungi Industri Lokal
Langkah ini bagian dari upaya lebih luas dari pemerintah Indonesia buat lindungi industri dalam negeri dengan nerapin aturan ketat soal konten lokal.
Gak cuma Apple, pemerintah juga udah ngambil tindakan yang sama ke perusahaan teknologi lain, kayak Google, yang juga kena larangan penjualan buat seri Pixel 9 karena gak memenuhi aturan konten lokal yang sama.
Tegas Terhadap E-commerce
Menteri Perdagangan Budi Santoso bilang kalau tindakan tegas bakal diambil terhadap platform e-commerce yang masih jual perangkat yang dilarang sampai mereka memenuhi syarat konten lokal.
Kementerian Perindustrian juga tegas bilang kalau iPhone 16 gak bisa dijual di Indonesia sampai Apple memenuhi kewajiban ini.
BACA JUGA:Nasabah Sangat Terbantu dengan Kehadiran BRI Padat Karya
BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
Dampak buat Konsumen dan Pasar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: www.bloomberg.com