Melanggar, Puluhan Kendaraan Ditindak
Tim gabungan dari pelbagai instansi melakukan razia kendaraan di Jalinsum, depan GOR Baturaja, OKU, Selasa, 12 November 2024. (Foto: Humas Polres OKU)--
Kegiatan ini sekaligus memberi ruang bagi pengendara untuk memperbarui kewajiban, termasuk membayar pajak kendaraan, demi menjaga keabsahan dokumen dan keamanan di jalan raya.
Salah satu pelanggaran yang sering ditemukan adalah pengendara yang tidak memiliki atau memperbarui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ini dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan yang bisa membahayakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Tidak hanya kendaraan yang ditilang, tetapi juga pengemudi yang tidak memiliki SIM atau tidak memenuhi persyaratan kelayakan,” pungkas Fausiah. ()
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: