Razia THM di OKU Petugas Gabungan Sita Puluhan Miras Diduga Ilegal

--
BATURAJA, OKES.NEWS – Mengantisipasi dugaan praktik prostitusi terselubung di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Satuan Polisi Pamong Praja bersama instansi terkait menggelar razia gabungan pada Kamis malam (24/4).
Operasi dimulai sekira pukul 22.30 WIB dengan apel kesiapan di bawah komando Kasat Pol PP OKU, Firmansyah, ST., M.Si.
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI dari Kodim 0403/OKU dan Subdenpom II/4-4 Baturaja, Polres OKU, Dinas Kesehatan, Disnaker, serta Disperindag OKU. Total personel yang dikerahkan sebanyak 53 orang.
Razia menyasar sejumlah lokasi hiburan malam dan tempat pijat yang terindikasi rawan penyimpangan.
BACA JUGA:Motorola Rilis Moto Watch Fit, Buat yang Suka Smartwatch Simpel
BACA JUGA:SPNF-SKB OKU Gelar Ujian Kesetaraan Jenjang Paket C
Tim gabungan menyisir lima lokasi, yakni Seven Bar, Baturaja Bintang, Pijat Urut Tradisional Sehat, Senada Karaoke, dan Royal KTV.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan pekerja di bawah umur maupun praktik prostitusi secara terang-terangan. Namun, pelanggaran ditemukan dalam bentuk penjualan minuman keras tanpa izin.
Disalah satu THM petugas menyita sebanyak 34 botol minuman keras ilegal. Sementara di Baturaja Bintang ditemukan 28 botol, dan di Senada Karaoke sebanyak 85 botol disita dari lokasi.
Total miras ilegal yang diamankan mencapai 147 botol.
Sementara itu, Royal KTV dinyatakan lengkap dalam dokumen usaha dan perizinan miras.
Untuk Pijat Urut Tradisional Sehat, tidak ditemukan pelanggaran. Usaha tersebut memiliki izin resmi termasuk surat izin terapis.
Razia berakhir sekitar pukul 01.30 WIB dalam situasi aman dan terkendali. Pihak Satpol PP memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya preventif terhadap tindak penyakit masyarakat.
“Ini langkah bersama untuk menjaga ketertiban dan memastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan,” tegas Firmansyah Kasat Pol PP OKU.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: