Usai Jalani Rehabilitasi, Epy Kusnandar Pilih Pulang Kampung

Usai Jalani Rehabilitasi, Epy Kusnandar Pilih Pulang Kampung

Epy Kusnandar memilih untuk menghabiskan waktu di kampung halamannya setelah menyelesaikan proses rehabilitasi terkait kasus narkoba. (Foto: epy_kusnandar_official)--

Tes urine yang dilakukan terhadap keduanya menunjukkan hasil positif menggunakan ganja. 

Epy dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi akibat depresi yang diakibatkan oleh kasus tersebut. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: