2 Pelaku Pungli di Jalinsum OKU Dibekuk Polisi
Polres OKU mengamankan dua pelaku pungutan liar di Jalur Lintas Sumatera. Kedua pelaku ditangkap dengan uang hasil pungli sebagai barang bukti.-foto: humas polres OKU-
Para saksi dalam kasus ini adalah anggota Polri bernama Rozi Putra Wijaya dan Christiyanto, yang turut menyaksikan proses penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya dan mengurangi praktik pungli di wilayah OKU.
Polres OKU mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera jika menemukan praktik pungli atau tindakan melanggar hukum di wilayahnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: