Pelaku Curanmor Tewas Usai Tembak Polisi
Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga tewas, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya. (Foto istimewa)--
JAKARTA - OKES.NEWS - Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga tewas, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya.
Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat, 15 November 2024.
Sebelumnya, polisi berhasil dengan cepat membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tembak petugas di Cengkareng.
Peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis, 14 November 2024.
BACA JUGA:Pertamina Hulu Energi Tanam 500 Pohon di Hutan Kota Baturaja
BACA JUGA:BRIMO: Solusi Transaksi Mudah dan Nyaman bagi Masyarakat
Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A saat akan disergap.
Diketahui, dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Terlihat, salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.
Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS), tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.
BACA JUGA:Efektivitas Lampu Biru di Stasiun Kereta Jepang untuk Cegah Bunuh Diri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: