Terduga Bandar Narkoba di OKU Diringkus, Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci

Terduga Bandar Narkoba di OKU Diringkus, Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci

Polres OKU ungkap kasus narkotika, sabu 11,87 gram disita. Tersangka seorang petani, ditangkap bersama barang bukti lengkap.--

BATURAJA, OKES.NEWS - Polres OKU melalui Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di Desa Lubuk Batang Baru. Seorang tersangka, Denni Feradinata (29), diamankan di lokasi bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,87 gram.

Penggerebekan berlangsung pukul 15.30 WIB di rumah tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, sabu ditemukan dalam mesin cuci di dapur rumah tersangka.

Selain sabu, petugas menyita plastik klip bening, skop plastik, timbangan digital, handphone VIVO Y12s, uang tunai Rp300 ribu, dan sepeda motor Honda Sonic merah hitam. Barang bukti ini diduga digunakan dalam aktivitas perdagangan narkotika.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni menyatakan bahwa tersangka berstatus sebagai bandar narkoba. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

BACA JUGA:Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis

BACA JUGA:Hyundai Resmi Kenalkan IONIQ 9, SUV Listrik Tiga Baris yang Super Keren

Warga sekitar ikut menyaksikan proses penggeledahan, yang berjalan tanpa hambatan. Partisipasi masyarakat dinilai sangat membantu petugas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres OKU melalui Kasi humas Iptu Ibnu Holdon menekankan bahwa kasus ini menunjukkan urgensi kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di tingkat desa.

"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres OKU untuk proses lebih lanjut. Penyidik akan menggali informasi mengenai jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka," ungkapnya

BACA JUGA:Ganja Tak bertuan Seberat 35 Kilogram Dibakar

Kasat Narkoba Polres OKU Iptu M Andrian menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum OKU, demi menciptakan lingkungan yang bebas narkotika. 

"Kami jajaran Satres Narkoba Polres akan terus mempersempit ruang para pemuja narkoba di kabupaten OKU hingga ke akarnya," tandasnya.*

"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: