Terindikasi Ada Pelanggaran,Tiga Daerah Potensi Lakukan PSU

Terindikasi Ada Pelanggaran,Tiga Daerah Potensi Lakukan PSU

Ilustrasi Pilkada serentak 2024. (Foto: Istimewa)--

BACA JUGA:MU Menang Tipis dari Bodo/Glimt , Ruben Amorim Senang

Selain di Kota Palembang dan Kabupaten OKI, Bawaslu Provinsi Sumsel juga menemukan potensi PSU di Kota Pagaralam.

Khususnya di TPS 5 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, karena adanya pemilih yang mencoblos mewakili orang lain. 

Proses penghitungan suara masih berlangsung, dan hasil rekapitulasi suara akan diumumkan setelah penghitungan selesai.

Komisioner KPU Sumsel, Handoko, menyampaikan bahwa rekapitulasi suara tingkat kecamatan berlangsung hingga 3 Desember 2024.

Sedangkan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 5-7 Desember. Hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi diperkirakan akan diumumkan antara 9-13 Desember.

BACA JUGA:Hadapi Man City, Momen Liverpool Perlebar Jarak

BACA JUGA:Jelang HUT ke-129, BRI Gandeng Kuy Media Group Sukses Selenggarakan BRI Mini Soccer Media Clash

Sementara itu, Ketua KPU Muara Enim, Rohani SH, melaporkan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kecamatan masih berlangsung tanpa adanya indikasi PSU. 

Proses penghitungan suara di berbagai PPK dilakukan secara transparan dan diawasi ketat oleh pihak terkait, termasuk Polri dan TNI.

Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario SE, berharap rekapitulasi suara tingkat kecamatan akan selesai pada 30 November, dan hasilnya akan diumumkan setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten. 

Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan PALI juga berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh saksi dari pasangan calon serta pengawas Pemilu.

Sunario juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil resmi yang akan diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: