8 Fakta Kasus PNS Guru SDN 49 OKU Ditangkap Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswi

8 Fakta Kasus PNS Guru SDN 49 OKU Ditangkap Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswi

TANGKAP: pelaku untuk diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan bukti dan keterangan korban, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. -foto: humas polres OKU-

Baturaja, OKES.NEWS  – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang guru SDN 49 OKU, Andi Firmana (46), yang diduga melakukan pelecehan terhadap 10 siswi.

Kejadian ini dilaporkan oleh salah satu orang tua korban, RNT, yang mendorong aparat Polres OKU untuk bertindak cepat menangkap tersangka.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni dihadapan awak media menjelaskan kronologi dan fakt- fakta yang ditemukan dari hasi penyelidikan sementara. 

Berikut Fakta-fakta yang oku ekspres berhasil himpun dari ketrangan kepolisian setempat. Kamis 4 Desember 2024.

BACA JUGA:Oknum Guru SD di OKU Diduga Lecehkan Belasan Siswi, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

1. Kronologis Kejadian

Insiden bermula pada Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di toilet SDN 49 OKU yang berlokasi di Jln. Letnan Tukiran, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat. 

Pelaku memanfaatkan situasi sepi ketika korban hendak menggunakan toilet. Pelaku masuk mengikuti korban dan memaksa masuk ke dalam toilet perempuan.

Di dalam toilet, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh, mulai dari mendorong korban ke dinding, meraba bagian sensitif, hingga menutup mulut korban saat berteriak. 

Aksi bejat ini terhenti setelah seorang siswi lain memasuki toilet dan menyaksikan kejadian tersebut. Pelaku segera meninggalkan tempat, sementara korban melaporkan insiden tersebut kepada orang tuanya.

2. Pengakuan Korban Lain: Modus Berulang

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa tindakan pelaku telah berlangsung selama beberapa waktu, dengan korban mencapai 10 siswi. 

Modus operandi melibatkan pelecehan saat kegiatan olahraga atau ketika lingkungan sekolah dalam kondisi sepi. Pelaku sering menggunakan alasan seperti merogoh kantong celana korban untuk mencari barang guna menyentuh bagian tubuh korban.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji Guru, Pemerintah Daerah Tunggu Regulasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: