Ria Ricis Minta Keadilan Soal Kasus Pemerasan yang Dialaminya

Ria Ricis Minta Keadilan Soal Kasus Pemerasan yang Dialaminya

Ria Ricis minta keadilan dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan sekuritinya, Angga Pratama . (Foto: Instagram @ riaricis1795)--

OKES.NEWS - Kasus pemerasan yang melibatkan mantan sekuriti Ria Ricis, Angga Pratama, masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meskipun Ria sudah memaafkan pelaku, dia tetap ingin proses hukum dilanjutkan.

"Ya, saya sudah memaafkan, tapi proses hukum harus tetap jalan," kata Ria Ricis saat ditemui di The Ritz Carlton Jakarta, Sabtu, 7 Desember 2024.

Ketika ditanya tentang kemungkinan untuk berdamai, mantan istri Teuku Ryan ini memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwenang.

Sebagai seorang ibu dengan satu anak, Ria berharap keputusan pengadilan nanti bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Dorong Wakaf Produktif untuk Pemanfaatan Tanah Telantar

BACA JUGA:Nilai Transfer Rizky Ridho Melonjak Tinggi!

"Untuk soal perdamaian, saya tidak punya wewenang. Semua diserahkan kepada pihak yang berwenang. Sekarang kami tinggal menunggu putusan sidang. Harapannya, saya bisa mendapatkan keadilan," ujarnya.

Kasus ini bermula ketika Angga diduga memeras Ria dengan meminta uang sebesar Rp 300 juta, sambil mengancam akan menyebarkan foto dirinya tanpa hijab saat berolahraga.

Angga kini dihadapkan pada dakwaan alternatif. Dakwaan pertama mengacu pada Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sementara dakwaan kedua mengacu pada Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (10) huruf a dari undang-undang yang sama. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: