Meresahkan, Polres OKU Gencarkan Penertiban Balap Liar

Meresahkan, Polres OKU Gencarkan Penertiban Balap Liar

Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Personel Sat Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) intensif melakukan patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar yang semakin meresahkan masyarakat. -istimewa-

BATURAJA, OKES.NEWS – Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Personel Sat Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) intensif melakukan patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar yang semakin meresahkan masyarakat. 

Dalam operasi yang digelar Minggu dini hari (29/12/2024), petugas berhasil mengamankan belasan sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.

Patroli berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 03.00 WIB, menyasar sejumlah titik rawan di Kota Baturaja. Lokasi ini diketahui sering digunakan sebagai arena balap liar oleh para pelaku, terutama pada malam-malam libur panjang.

Para pelaku diketahui menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi secara ilegal, meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:Dua Wakil Pimpinan DPRD OKU Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2024-2029

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasat Lantas Polres OKU, AKP Fausiah Tamal, menegaskan bahwa aksi balap liar ini tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. 

“Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan warga. Kami bertindak tegas untuk memastikan situasi tetap aman,” ujar AKP Fausiah.

Dalam operasi tersebut, selain menyita kendaraan, petugas memberikan peringatan keras kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:Cina Mulai Bangun Bendungan Terbesar di Dunia di Sungai Yarlung Tsangpo, Tibet

Semua kendaraan yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan tindakan lanjutan sesuai aturan hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama yang masih remaja.

Balap liar ini sangat berbahaya dan sering kali berujung pada kecelakaan fatal,” tambah AKP Fausiah.

Selain penertiban, Sat Lantas Polres OKU juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat, mengingat pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Petugas terus mengingatkan agar warga tidak memodifikasi kendaraan dengan cara yang melanggar spesifikasi teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: