Kadisdik OKU Bakal Sanksi Guru Jika Nekat Nambah Libur
Hari pertama sekolah Kabupaten OKU, aktivitas belajar mengajar 2025, kedisiplinan guru OKU, Dinas Pendidikan OKU, inspeksi mendadak Disdik, sanksi guru absen OKU,--
BATURAJA, OKES.NEWS – Setelah libur panjang sejak 23 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, seluruh pelajar dan guru di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan kembali ke aktivitas belajar-mengajar pada Senin, 6 Januari 2025.
Aktivitas ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU telah menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam hari pertama masuk sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan OKU, Drs. H. Topan Indra Fauzi, MM, MPd, menegaskan akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) guna memastikan kehadiran para guru dan tenaga kependidikan.
BACA JUGA:Kadisdik OKU Dorong Inovasi Batik Ecoprint Karya Murid SMP N 3 untuk Seragam Sekolah
Topan menegaskan bahwa guru yang absen tanpa keterangan pada hari pertama sekolah akan diberikan Surat Peringatan (SP) 1.
“Tidak ada alasan bagi guru untuk menambah libur. Guru yang tidak hadir wajib memberikan surat keterangan resmi, baik cuti maupun sakit,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/1).
Sebagai langkah preventif, Kadisdik OKU akan meminta daftar kehadiran dari setiap sekolah untuk memastikan bahwa semua tenaga pendidik hadir sesuai jadwal
Selain para guru, kepala sekolah juga diwajibkan hadir di hari pertama.
“Kehadiran kepala sekolah sangat penting sebagai pemimpin di sekolah untuk memberikan contoh kedisiplinan dan komitmen kepada tenaga pendidik lainnya,” tambah Topan.
Dengan kembalinya aktivitas sekolah, Kadisdik OKU berharap seluruh elemen pendidikan dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.
“Kedisiplinan tenaga pendidik menjadi faktor utama dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten OKU,” jelasnya.
Sementara itu, para orang tua siswa menyatakan kesiapan mereka untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah.
BACA JUGA:Kadisdik OKU Bakal Sanksi Guru Molor Masuk Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: