Kasatreskrim, Kasipropam hingga Beberapa Kapolsek Diganti
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni memimpin sertijab Kasatreskrim, Kasipropam, dan beberapa jabatan Kapolsek di Mapolres OKU, Senin, 3 Februari 2025. (Foto: Berry/Sumeks)--
BATURAJA - OKES.NEWS - Beberapa posisi strategis di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami pergantian dalam upacara serah terima jabatan yang berlangsung di halaman Mapolres OKU pada Senin, 3 Februari 2025.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni.
Salah satu perubahan penting terjadi pada jabatan Kasat Reskrim Polres OKU. AKP Setyo Hermawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim kini digantikan oleh Iptu Redho Agus Suhendra.
Selain itu, posisi Kasi Propam juga mengalami pergantian. AKP Hendri Hardi, yang memasuki masa purna bakti, menyerahkan jabatannya kepada Iptu Hartomi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Semidang Aji.
Perubahan lainnya terjadi pada beberapa jabatan Kapolsek di wilayah OKU. Kapolsek Semidang Aji kini diisi oleh Ipda Meyke Krisdian, yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Sospol Satintel Polres OKU.
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Timbun Jalan Berlobang Ancam Keselamatan
Sementara itu, Kapolsek Sinar Peninjauan yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Evredi Antoni Malau SH kini diemban oleh Ipda Suherman.
Iptu Evredi Antoni Malau SH mendapat tugas baru sebagai Kapolsek Cempaka di OKU Timur.
Pergantian lainnya terjadi pada posisi Kapolsek Lengkiti, yang kini diisi oleh AKP Ikil Alanuari setelah sebelumnya dijabat oleh Iptu Heriyanto SH.
Selanjutnya, Iptu Heriyanto SH mendapat promosi menjadi Kasat Intelkam Polres Pagar Alam.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat baru dan berpesan agar mereka segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing.
Imam Zamroni juga mengingatkan agar pengalaman yang telah diperoleh dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas di tempat yang baru.
"Teruskan tugas dari pejabat sebelumnya dan tetap berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: