Penyesuaian Tarif Dikritik, Perumda Tirta Raja OKU: Semua telah melalui prosedur yang sah!

Aksi massa di perumda tirta raja OKU. --
Baturaja, OKES.NEWS - Kenaikan tarif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raja OKU menuai kritik dari warga, namun pihak manajemen menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui prosedur yang sah dan sesuai aturan.
Dalam klarifikasi pada Kamis (3/3/2025), Direktur Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto Corporate Communication Perumda Tirta Raja, Billy Fernando, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif telah melalui berbagai kajian, konsultasi dengan instansi terkait, serta sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami mengklarifikasi dengan data yang akurat dan valid atas tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Ini juga menjadi bentuk akuntabilitas kami sebagai penyedia layanan publik,” ujar Billy.
Menurut Billy, kebijakan ini telah dikaji secara internal dan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri RI, BPKP Sumsel, serta perusahaan air minum daerah lainnya seperti Tirta Musi Palembang dan Tirta Lematang Lahat.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Sekda Lakukan Sidak ke PDAM
BACA JUGA:PDAM Tirta Raja OKU Bakal Naikkan Tarif Air Bersih Mulai 2025
Penyesuaian tarif juga telah mendapat persetujuan Dewan Pengawas dan ditindaklanjuti dengan paparan di hadapan PJ Bupati OKU. Persetujuan tersebut tertuang dalam SK Bupati OKU tanggal 28 November 2024.
Tak hanya itu, Perumda Tirta Raja juga telah melakukan sosialisasi sejak Desember 2024 hingga Januari 2025 melalui berbagai platform, termasuk media cetak, online, dan media sosial.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD OKU pada 24 Februari 2025 juga telah dilakukan, di mana DPRD menyatakan menerima kenaikan tarif ini dengan catatan akan dievaluasi kembali pada November 2025.
aksi Massa terjadi di PDAM Tirta dengan mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli OKU membawa baliho dengan isi 5 tuntutan dan kritikan kepada pihak PDAM Tirta raja OKU.-istimewa-
Sebelumnya, aksi Massa terjadi di PDAM Tirta dengan mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli OKU membawa baliho dengan isi 5 tuntutan dan kritikan kepada pihak PDAM Tirta raja OKU.
Mereka meminta agar Direktur PDAM OKU bisa mempertimbangkan tuntutan tersebut.
Salah satunya adalah kenaikan tarif PDAM yang dinilai membebani masyarakat dengan kenikan tarif 100 persen.
BACA JUGA:PDAM Tirta Raja OKU Bakal Naikkan Tarif Air Bersih Mulai 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: