Dugaan Suap 9 Proyek di OKU, KPK Tahan 6 Orang, Sita Uang Rp2,6 Miliar

Dugaan Suap 9 Proyek di OKU, KPK Tahan 6 Orang, Sita Uang Rp2,6 Miliar

Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.-tangkapan layar-

Dugaan semakin menguat setelah ditemukan bahwa sebagian dari uang fee proyek senilai Rp1,5 miliar yang diberikan ASS kepada NOV digunakan untuk membeli mobil tersebut.

Berikut adalah sembilan proyek yang diduga menjadi bagian dari skandal ini yakni pertama rehabilitasi rumah dinas Bupati OKU – Rp8,3 miliar

termasuk rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati OKU – Rp2,4 miliar ada juga pembangunan kantor Dinas PUPR OKU – Rp98 miliar berikut pembangunan jembatan Desa Tuna Makmur – Rp983 juta.

Kemudian, ada proyek peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus-Bandar Agung – Rp4,9 miliar

dan  peningkatan jalan Desa Pamai Makmur-Guna Makmur – Rp4,9 miliar berikut peningkatan jalan Unit 16 Kedaton Timur – Rp4,9 miliar.

BACA JUGA:Lonjakan Penumpang Diprediksi H-7 Idul Fitri

BACA JUGA:Petakan Potensi Gangguan Keamanan Selama Hari Raya Idul Fitri

Selanjutnya, Peningkatan jalan Letnan Muda – Rp4,8 miliar dan yang kesembilan proyek peningkatan jalan Desa Makarti Utama – Rp3,9 miliar

KPK terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korupsi terstruktur yang melibatkan lebih banyak pejabat daerah. 

Sedangkan penangkapan tersebut dilakukan KPK di rumah masing -masing para tersangka.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: