Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L untuk Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L untuk Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

--

Jakarta, okes.news - Pemerintah terus memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga (K/L).

Pada Senin (17/03/2025), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama empat K/L lainnya menandatangani Nota Kesepahaman guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam pengelolaan lahan dan tata ruang nasional.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta ini melibatkan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid; Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian;

BACA JUGA:Ilmuwan Jepang Ciptakan Tangan Robot dari Otot Manusia, Bisa Gerak Sendiri!

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara; Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai; serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan yang diwakili oleh Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mengurai berbagai permasalahan pertanahan dan tata ruang di Indonesia. 

“Dengan adanya kolaborasi ini, permasalahan yang berkaitan dengan reforma agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, dan perencanaan tata ruang dapat diselesaikan dengan lebih efektif,” ujar Nusron Wahid.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dalam implementasi proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didanai oleh Bank Dunia. Pada awalnya, proyek ini hanya melibatkan ATR/BPN, Kemendagri, dan BIG. Namun, dalam perjalanannya, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi turut dilibatkan karena banyak permasalahan yang bersinggungan dengan kawasan hutan dan transmigrasi.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menambahkan bahwa kepastian tata ruang sangat krusial dalam mendukung program pemerintah dan investasi dunia usaha. Ia menyoroti tantangan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

“RTRW dan RDTR ini menentukan ruang hijau, permukiman, kawasan komersial, hingga wilayah strategis nasional. Oleh karena itu, kerja sama ini sangat penting untuk memastikan kejelasan tata ruang,” kata Tito Karnavian.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengapresiasi inisiatif kerja sama ini sebagai langkah maju dalam penyelesaian berbagai persoalan transmigrasi, terutama terkait legalitas kepemilikan lahan dan konflik agraria.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Dukung Pengadaan Tanah untuk Atasi Banjir Jakarta

Adapun ruang lingkup dalam kerja sama ini mencakup percepatan pendaftaran tanah, penyelesaian masalah agraria dan tata ruang, dukungan terhadap program strategis nasional, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta percepatan penyelesaian RTRW dan pengendalian pemanfaatan ruang. 

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pertukaran data dan informasi serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang pertanahan dan tata ruang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: