Tim Gabungan Pasang Plang Peringatan di Kawasan Hutan

Tim penertiban kawasan hutan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melakukan operasi penertiban lahan yang masuk dalam kawasan hutan. (Foto: Istimewa)--
Dalam proses pemasangan plang, berbagai instansi turut terlibat, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU, Polres OKU, Dinas Pertanian (Bidang Perkebunan) OKU, serta Kodim 0403/OKU.
Choirun juga mengingatkan bahwa jika ada masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan dengan bukti surat kepemilikan, hal tersebut akan ditangani oleh pemerintah pusat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: