Truk ODOL Ditilang saat Melintas di OKU

TILANG: Anggota Satlantas Polresv OKU menindak truk ODOL saat melintas lantaran disinyalir dapat membahayakan penguna jalan lainnvya.-foto: humas polres OKU-
BATURAJA, OKES.NEWS - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU menggelar operasi penindakan tegas terhadap truk over dimension dan overload (ODOL) yang melintas di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Patroli digelar Sabtu (12/4/2025) untuk memastikan kepatuhan aturan muatan kendaraan berat demi mengurangi risiko kecelakaan.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, melalui Kasat Lantas AKP Fausiah Tamal, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar razia, tetapi juga momentum untuk memberikan pemahaman kepada pengemudi truk.
"Kami tidak hanya memberi tilang, tapi juga edukasi. Muatan berlebih sangat berbahaya, terutama di tikungan atau saat pengereman mendadak. Rem bisa blong, dan itu berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal," tegas AKP Fausiah.
BACA JUGA:Pembobol Kontrakan di Baturaja Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Pasca Lebaran, Harga Bawang Merah dan Putih Masih Tinggi
Kasatlantas menegaskan bahwa kendaraan over bisa menjadi Ancaman bagi Pengendara Lain alasannya Truk ODOL rawan kehilangan kendali, membahayakan kendaraan kecil di sekitarnya.
"Kami imbau semua pengemudi truk taat aturan. Keselamatan di jalan tanggung jawab bersama," pungkas Kasat Lantas.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: