Evaluasi Struktur Organisasi Perangkat Daerah

Evaluasi Struktur Organisasi Perangkat Daerah

Pemkab OKU Selatan mengadakan rapat koordinasi guna membahas penataan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat. (Foto: Hamdal/HOS)--

OKU SELATAN - OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengadakan rapat koordinasi pada Rabu, 23 April 2025, guna membahas penataan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten III, Drs. Herman Azedi, S.KM., MM, dan didampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda OKU Selatan, Erwan Herawan, ST. 

Hadir juga sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk meninjau kembali struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien, serta menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri. 

BACA JUGA:MDR Dasher Keyboard, Keyboard Keren Buat Kamu yang Kangen Dunia Severance

Evaluasi juga dilakukan untuk mengukur sejauh mana kematangan kelembagaan yang ada.

Menurut Kabag Tapem, Erwan Herawan, evaluasi kelembagaan menjadi penting karena beban kerja setiap perangkat daerah dapat berubah sesuai dengan dinamika visi, misi, dan strategi kepala daerah.

Oleh karena itu, diperlukan validasi ulang terhadap indikator-indikator, baik yang bersifat umum maupun teknis, dalam setiap urusan pemerintahan daerah.

“Melalui evaluasi ini, kita dapat memastikan apakah struktur organisasi yang ada sudah efisien dan apakah perangkat daerah telah mencapai tingkat kematangan yang sesuai. Dengan begitu, penyusunan organisasi di lingkungan Pemkab OKU Selatan dapat lebih tepat fungsi dan selaras dengan regulasi yang berlaku,” pungkas Erwan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: