21 CPNS Terima Petikan SK, Wajib Mengabdi di OKU Selama 10 Tahun

DILANTIK - Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menerima salinan petikan Surat Keputusan (SK) sebagai CPNS.-istimewa-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: