Rapat Paripurna XIII DPRD Sumsel: Gubernur dan DPRD Sumsel Sepakat Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Rapat Paripurna XIII DPRD Sumsel: Gubernur dan DPRD Sumsel Sepakat Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 (Foto istimewa)--
Palembang - OKES.NEWS – Langkah penting dalam pembangunan jangka menengah Sumatera Selatan resmi dimulai.
Dalam Rapat Paripurna XIII DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar pada Jumat (16/5/2025) di Ruang Rapat Paripurna, Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., M.M., secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
--
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumsel.
Wujud Kepatuhan terhadap Regulasi Nasional
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dan legislatif untuk menjalankan amanat regulasi nasional. Seperti dijelaskan oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, proses ini sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 49 Ayat (5), yang mengatur bahwa hasil pembahasan rancangan awal RPJMD harus dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD.
--
“Alhamdulillah, rapat paripurna ini berjalan tertib dan khidmat. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam menyusun Peraturan Daerah tentang RPJMD Sumatera Selatan 2025–2029,” ujar Andie Dinialdie.
Ia menambahkan bahwa dokumen RPJMD ini kelak akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Visi dan Misi Gubernur Jadi Arah Strategis Pembangunan
Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan perwujudan dari visi dan misi kepala daerah yang telah mendapatkan mandat rakyat.
“RPJMD adalah peta jalan kita dalam membangun Sumatera Selatan lima tahun ke depan. Di dalamnya termuat visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang akan menjadi acuan utama dalam menyusun rencana kerja tahunan,” jelas Herman Deru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: