Janjikan Jalan Khusus Batu Bara Muara Enim–Lahat Segera Dibangun

Janjikan Jalan Khusus Batu Bara Muara Enim–Lahat Segera Dibangun

Ilustrasi Jalan Khusus angkutan Batubara Muara enim - Lahat.-Foto: Eris/OKES-

MUARA ENIM - OKES.NEWS - Kabar gembira bagi masyarakat MUARA ENIM dan Lahat. Pembangunan jalan khusus batu bara yang telah lama dinantikan akan segera terealisasi.

Target penyelesaian proyek strategis ini diperkirakan dalam 5 bulan.

''Jalan khusus batubara ini akan membentang melintasi wilayah Muara Enim dan Lahat, jadi terbagi dua segmen,'' ujar  Bupati Muara Enim H Edison SH MHum usai  rapat koordinasi persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim. 

Rapat dihadiri kepala perangkat daerah terkait serta perwakilan  12 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara.

Dalam pertemuan tersebut dibahas juga rencana penandatanganan MoU antara Gubernur Sumsel, Bupati Muara Enim, Bupati Lahat, dan para perusahaan pemegang IUP yang dijadwalkan  20 Mei 2025.

BACA JUGA:SMAN 1 OKU Diserbu Pendaftar, Input Data Salah, Sinyal Lemah Jadi Kendala

BACA JUGA:Baru Dibangun, Kolam Retensi RS Holindo Ambruk, Warga Pertanyakan Kualitas

Terkait pembangunan jalan khusus baturara untuk sisi timur sepanjang 43,5 km dibangun PT RMK, sementara sisi barat sepanjang 36,27 kilometer akan dikerjakan PT SLR. 

''Dukungan penuh juga datang dari PT Bukit Asam Tbk dan telah menyetujui pembangunan jalan yang melintasi koridor atau IUP kawasan perusahaan," bebernya. 

Dikatakan, estimasi pengerjaan awal diperkirakan mencapai 9 bulan. Namun dengan sinergi dan koordinasi yang baik, target penyelesaian dipercepat menjadi sekitar 5 hingga 6 bulan. 

"Langkah ini diharapkan  Muara Enim, terutama ibukota kabupaten, menjadi jauh lebih bersih," harapnya. 

Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Pemkab Muara Enim, Sobirin ST menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan inisiasi Bupati Muara Enim yang telah menyampaikan surat permohonan dukungan dan fasilitasi kepada Gubernur Sumatera Selatan.

''Mengingat pembangunan ini melintasi dua kabupaten dan melibatkan perusahaan dengan kewenangan di tingkat pusat, peran fasilitasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah menjadi sangat krusial," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: