Tindak Kendaraan ODOL demi Keselamatan dan Kenyamanan Jalan

Satlantas Polres OKU Selatan menggelar penertiban terhadap kendaraan ODOL di wilayah Kabupaten OKU Selatan, pada Senin, 2 Juni 2025. (Foto: HOS)--
OKU SELATAN - OKES.NEWS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU SELATAN menggelar penertiban terhadap kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan (Over Dimension and Over Load/ODOL) di wilayah Kabupaten OKU SELATAN, pada Senin, 2 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para pengemudi agar lebih memperhatikan kapasitas muatan kendaraan mereka demi mencegah potensi kecelakaan di jalan raya.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas AKP Rusdi menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran para pengendara mengenai pentingnya mematuhi ketentuan terkait muatan kendaraan.
BACA JUGA:Simone Inzaghi Isyaratkan Tinggalkan Inter Milan Usai Gagal di Final Liga Champions
"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin pengemudi, mencegah terjadinya kecelakaan akibat kendaraan ODOL, serta menjaga kondisi infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak," jelas AKP Rusdi.
Ia menambahkan, operasi ini dilakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah OKU Selatan.
Selain penindakan, personel di lapangan juga memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi agar tidak membawa muatan berlebih yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: