Polres OKU Siap Tindak Pelanggar Catat Tanggal Operasi Patuh Musi 2025 Digelar

Polres OKU Siap Tindak Pelanggar Catat Tanggal Operasi Patuh Musi 2025 Digelar

Polres OKU gelar Operasi Patuh Musi 2025 selama 14–27 Juli dengan sasaran pelanggar lalu lintas seperti pengemudi di bawah umur, tanpa helm, melawan arus, hingga pengaruh alkohol. Tujuan operasi ini meningkatkan keselamatan dan kesadaran berkendara di mas-foto: humas polres OKU-

Baturaja, okes.news - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) di bawah naungan Polda Sumatera Selatan akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025 mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polda di Indonesia guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat.

Dalam keterangan resminya, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K.

menyatakan bahwa operasi ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Pria di OKU Diamankan Polisi, Uang Rp2000 dan Sajam jadi Bukti Dugaan Pungli Supir Batubara

BACA JUGA:Gencarkan Penyuluhan Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Adapun tujuh pelanggaran tersebut meliputi:

1. Mengemudi sambil menggunakan handphone.

2. Pengemudi di bawah umur.

3. Berboncengan lebih dari dua orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.

5. Melawan arus lalu lintas.

6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

7. Melebihi batas kecepatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: