Warga OKU Selatan Kini Bisa Bayar Pajak Lewat QRIS & Virtual Account

Warga OKU Selatan Kini Bisa Bayar Pajak Lewat QRIS & Virtual Account

Mudah dan cepat, warga OKU Selatan kini bisa bayar pajak lewat QRIS & Virtual Account. (Foto: HOS)--

OKES.NEWS - Guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terus menghadirkan terobosan dalam memudahkan pembayaran pajak daerah. 

Salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan teknologi pembayaran digital yang lebih praktis dan efisien.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab OKU Selatan meluncurkan metode pembayaran baru berbasis daring, seperti Virtual Account dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). 

Kehadiran inovasi ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak tanpa perlu antre di bank atau mendatangi kantor pelayanan pajak.

Kepala Bapenda OKU Selatan, Drs. Linkulin, MM, saat membuka kegiatan sosialisasi, menyampaikan bahwa kini warga dapat membayar pajak secara non-tunai hanya dengan memindai kode QR melalui aplikasi dompet digital.

BACA JUGA:Kronologi Bocah 9 Tahun di Muratara Habisi Nyawa Remaja 13 Tahun

Selain itu, tersedia pula opsi pembayaran melalui Virtual Account dari berbagai bank, baik lewat mobile banking, ATM, maupun internet banking. 

“Prosesnya lebih cepat, aman, dan bisa diakses dari mana saja tanpa harus datang ke teller bank,” ujarnya.

Menurut Linkulin, digitalisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

“Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account ini adalah wujud komitmen kami memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mempercepat pencapaian target PAD Kabupaten OKU Selatan,” tegasnya.

Dengan sistem pembayaran digital yang terintegrasi, pemerintah daerah optimis dapat memperluas jangkauan layanan hingga pelosok, meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar tepat waktu, dan mendorong kenaikan penerimaan PAD secara signifikan di tahun 2025.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: