Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari OKU Teguhkan Komitmen Penegakan Hukum

Kejari OKU menggelar upacara Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di halaman kantor Kejari OKU, Selasa 2 September 2025. (Foto: Kejari OKU)--
OKES.NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.
Yakni dengan menggelar upacara di halaman kantor Kejari OKU, Selasa 2 September 2025.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Rudhy Parhusip, SH, MH.
Pada kesempatan itu, Jaksa Ayu Disha Renata, SH bertugas sebagai komandan upacara, sedangkan Kasi Datun, Anna Marlinawati, SH, MH dipercaya menjadi perwira upacara.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua IAD Daerah OKU, Ny. Grace Rudhy Parhusip, para kepala seksi, kasubag bin, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri OKU.
BACA JUGA:Dituding Provokator, PGKMI Minta Kapolres Klarifikasi Aksi Ricuh di DPRD OKU
Meskipun diselenggarakan secara sederhana, suasana upacara berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai wujud penghormatan sekaligus refleksi atas peran penting Kejaksaan dalam menjaga hukum dan keadilan di Indonesia.
Dalam amanatnya, Kajari OKU membacakan pesan Jaksa Agung RI, ST Burhanudin. Jaksa Agung menegaskan bahwa peringatan ini bukan hanya seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik.
Jaksa Agung mengingatkan bahwa keberadaan Kejaksaan sebagai institusi negara sebenarnya telah dimulai sejak 2 September 1945, beriringan dengan semangat kemerdekaan.
Selama ini, Kejaksaan dikenal memperingati Hari Bhakti Adhyaksa pada 22 Juli, yang merujuk pada momen tahun 1960 ketika Kejaksaan resmi menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman.
“Berdasarkan kajian sejarah, terbukti bahwa cikal bakal Kejaksaan hadir pada 2 September 1945, saat Presiden Soekarno menetapkan Jaksa Agung pertama,” ujar Burhanudin dalam amanatnya.
BACA JUGA:Gus Yaqut Dicecar Penyidik Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia menekankan pentingnya penyelarasan tugas Kejaksaan dengan arah kebijakan nasional, menjaga integritas, serta meningkatkan kolaborasi lintas lembaga untuk menghadapi berbagai tantangan, termasuk pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, Jaksa Agung juga menekankan sembilan perintah harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: