Kapolsek Simpang Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Kapolsek Simpang gencarkan sosialisasi larangan bakar hutan dan lahan. (Foto: HOS)--
OKES.NEWS - Kapolsek Simpang, Iptu Agus Suparwanto, SH, memimpin langsung personel Polsek Simpang dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus patroli rutin di wilayah hukumnya, Minggu (7/9/2025).
Dalam kesempatan itu, masyarakat diberi pemahaman tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Agus Suparwanto menekankan bahwa kebiasaan tersebut bukan hanya menimbulkan kabut asap, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan serta menimbulkan kerugian besar.
“Kami mengimbau warga tidak lagi menggunakan api untuk membuka lahan baru. Mari kita sama-sama menjaga agar wilayah kita tetap aman dari ancaman kebakaran,” ujarnya.
Sosialisasi ini disambut positif oleh warga Kecamatan Simpang. Menurut Kapolsek, sebagian besar masyarakat kini semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari potensi kebakaran hutan dan lahan.
BACA JUGA:Stabilkan Harga, Pemkab OKU Timur Sediakan Beras dan Sembako Murah
“Syukurlah, hingga saat ini masyarakat Simpang cukup memahami risiko Karhutla. Kondisi wilayah kami juga masih terkendali dan aman dari kebakaran,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan langkah pencegahan tidak akan berhenti sampai di sini. Edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara berkesinambungan di berbagai tempat dan waktu.
“Upaya pencegahan akan terus kami jalankan tanpa batas waktu, karena mencegah jauh lebih baik daripada menanggulangi,” tambahnya.
Dengan program ini, Polres OKU Selatan melalui Polsek Simpang berharap wilayah Kecamatan Simpang dan Buana Pemaca tetap terjaga, terbebas dari kebakaran hutan maupun lahan, meski kondisi cuaca saat ini terbilang panas dan rawan memicu api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: