Program Bupati OKU

“No Titip, No Jastip!” Bupati Teddy Pastikan SPMB OKU 2026 Bersih dan Transparan

“No Titip, No Jastip!” Bupati Teddy Pastikan SPMB OKU 2026 Bersih dan Transparan

Pemkab OKU resmi menegaskan komitmen SPMB 2026 yang transparan, bebas pungli, dan tanpa titipan. Bupati Teddy Meilwansyah meminta seluruh sekolah menjaga integritas demi pendidikan yang adil bagi seluruh siswa.-(Foto: Istimewa/taufik)-

BATURAJA, OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menegaskan komitmen menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang transparan, adil, inklusif, dan bebas pungutan liar (pungli).

Penegasan itu disampaikan dalam penandatanganan komitmen bersama SPMB jenjang SD dan SMP yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dan dihadiri jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, serta panitia pelaksana SPMB se-Kabupaten OKU.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Kadarisman, mengatakan penandatanganan komitmen bersama dilakukan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan jujur, objektif, serta bebas dari praktik kecurangan dan penyimpangan.

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Ringkus Pencuri Kabel Telkomsel dalam Dua Jam

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik di Kabupaten OKU.

“Komitmen ini menjadi langkah bersama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru di Kabupaten OKU,” ujarnya.

Kadarisman menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi dalam empat jalur penerimaan. Pertama, jalur domisili bagi calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan sekolah. Kedua, jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Selanjutnya jalur mutasi untuk calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru dan tenaga kependidikan yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas.

Kemudian jalur prestasi bagi calon murid dengan capaian akademik maupun nonakademik di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional, termasuk nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA).

BACA JUGA:Sampah di OKU Bakal Jadi Bahan Bakar Industri, Bupati Teddy Siapkan Terobosan Tanpa Bebani APBD

Dalam kesempatan itu, seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB turut menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan menciptakan sistem penerimaan murid baru yang bersih dan akuntabel.

“Kami tegaskan No Titip, No Jastip, anti pungutan, dan tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk kecurangan,” tegas Kadarisman.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyediakan posko pengaduan resmi yang dapat diakses secara terbuka dan aman oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: