Puluhan Catin OKU Diberi Penyuluhan Hukum

Kamis 01-12-2022,12:04 WIB
Reporter : Imam N
Editor : Mustofa

OKES.CO.ID, OKU - Sebanyak 20 calon pengantin (catin ) di kota Baturaja mengikuti penyuluhan hukum yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui komisi hukum dan perundang-undangan.

 

Acara yang digelar sehari dipusatkan di aula dinas OKU. Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bahri, Staf ahli Bupati, Kabag disets Oku, Kasi di Kemenag OKU dan pengurus MUI  Oku.

 

Ketua MUI OKU Drs H Admiati Somad menjelaskan kegiatan penyuluhan hukum digelar bertujuan memberikan pemahaman tentang hukum dan perundang-undangan bagi catin.

 

Dengan harapan, masih kata mantan ketua Baznas OKU ini catin akan paham tentang hukum dan perundang-undangan baik hukum Islam maupun undang-undang yang berlaku di Indonesia.

 

Sementara staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Indra Susanto mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum dan perundang-undangan bagi calon pengantin yang digelar MUI OKU.

 

Dengan begitu, lanjut Indra, para catin yang mengikuti penyuluhan akan semakin paham tentang hukum ataupun aturan yang harus  dilakukan setelah menikah atau berumah tangga pada saatnya nanti.

 

"Harapan kami ke depan kegiatan akan dilanjutkan dengan jumlah pesertanya lebih banyak lagi. Karena saya yakin kegiatan ini sangat membantu para catin di OKU,"kata Indra dalam sambutannya saat membuka acara penyuluhan hukum dan perundang-undangan.

 

Eeng Suhendra didampingi calon istrinya, Rita Septian mengaku sangat terbantu dengan kegiatan penyuluhan hukum dan perundang-undangan ini.

Kategori :