Menurut catin yang mengaju akan menikah pada 11,Desember 2022 nanti dengan mengikuti penyuluhan ini ada pengetahuan yang dia dapat.
Diantaranya soal kependudukan, nama anak yang baik menurut syariat Islam dan hal lain yang selama ini dia belum ketahui.
"Pengetahuan seperti inilah yang sebenarnya kami butuhkan agar setelah menikah nanti kami bisa menjadi pasangan yang sakinah mawadah warohmah dan tidak melanggar hukum Islam hukum di Indonesia,"tandasnya.(*)