PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang akan meniadakan mobil dinas bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
"Pemerintah Kota (Pemkot) berencana mengalihkan mobil perusahaan milik masing-masing pejabat Pemkot Palembang ke kendaraan pribadi masing-masing," kata Deputi Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kota Palembang Zulkarnain di kantornya. staf media, dikutip dari SUMEKS.CO, Kamis, 12 Januari 2023.
Zulkarnain menjelaskan, penyerahan mobil perusahaan masih dalam tahap negosiasi dan belum disampaikan kepada pimpinan daerah.
“Ini masih titik awal. Harus dibiarkan inovasi apa yang akan dilakukan ke depan. Kami akan usulkan dulu ke Wali Kota Palembang melalui pertimbangan yang disampaikan BPKAD Palembang,” terangnya.
Zulkarnain melanjutkan, ada beberapa usulan wacana. Misalnya, mobil dinas akan diubah menjadi kendaraan pribadi masing-masing, yang selanjutnya hanya akan menggantikan Tunjangan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Nanti ada perubahan tunjangan BBM atau tunjangan lainnya, sehingga diharapkan anggaran Pemkot Palembang efektif,” ujarnya.
Masih Zulkarnain, mobil tua yang diderek Pemkot Palembang. Kemungkinan akan dilelang.
“Namun sekali lagi, masih menjadi wacana yang harus dipelajari dan dikaji oleh Wali Kota Palembang apakah inovasi ini efektif untuk efisiensi anggaran,” ujarnya.
Namun, Zulkarnain mengatakan, kendaraan yang akan di-recall adalah kendaraan roda empat dan roda dua pejabat kelas II, III, dan IV. Dengan total sekitar 300 mobil perusahaan lain milik kantor Pemkot
Palembang.
Dari beberapa usulan tersebut, terlebih dahulu akan dilakukan penilaian apakah anggaran tersebut ekonomis agar lebih efektif.
“Selain itu, dapat menghemat biaya perawatan kendaraan perusahaan. Itu tujuannya,” ujarnya. (*)