3 Mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma Resmi Ditahan Polda Bengkulu, ini Kasusnya

Senin 16-01-2023,16:22 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

 

Tiga tersangka, yakni Husni Thamrin selaku Ketua DPRD Seluma, Okti Fitriani dan Ulil Umidi yang merupakan Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma periode 2014–2019, diketahui ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2022.

 

 

Namun, ketiga tersangka belum ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka.

 

Hingga akhirnya, tiga tersangka kasus dugaan korupsi BBM dan perawatan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2018 memenuhi panggilan Subdit Reserse Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

 

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol AKBP Anuardi mengatakan, ketiga tersangka datang ke Mapolres Bengkulu untuk memenuhi panggilan penyidik ​​dari Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

 

“Sesuai tantangan, mereka memenuhi tantangan kedua,” tiba pada Senin 16/1/2023.

 

 

 

"Kemarin karena ada tugas dinas, mereka tidak memenuhi panggilan pertama, hari ini memenuhi panggilan kedua dari penyidik," jelasnya.

 

Kategori :