"Nanti langsung disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, " ucapnya.
Untuk diketahui, dua oknum wartawan dan Pemred ini ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Jatanras Polda Bengkulu.
Keduanya tertangkap tangan di Kecamatan Kerkab. Saat itu keduanya tengah mengambil uang kepada sejumlah desa yang mereka peras.
Namun keduanya tidak tahu jika mereka sedang diintai Tim Jatanras, karena Kades telah melapor ke polisi.
Pukul 14.00 wib, oknum wartawan ER dan Pemrednya W dicokok ke Mapolda Bengkulu, setelah tertangkap tangan. ***