Penghapusan STNK Mulai Berlaku, Pemda Diminta Stop Pemutihan Pajak, Kendaraan Kamu Bakal Jadi Kendaran Siluman

Jumat 20-01-2023,07:54 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

 

Yang pasti legalitas kendaraan tidak lagi terpantau hingga menjadikannya sebagai kendaraan penipuan.

 

 

Jika kendaraan tersebut tetap digunakan di jalan raya, Polri memiliki kewenangan untuk menyitanya.

 

 

“Jadi bukan diblokir tapi dihapus (data STNK), kalau dihapus berarti hilang. Ada tahapannya, nanti akan kami beritahukan dengan mengirimkan SP (surat peringatan),” jelas Yusri.

 

 

Ia menjelaskan tahapan penghapusan data STNK tunggakan PKB.

 

 

Pertama, SP akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama dua tahun, diberi waktu lima bulan untuk membayarnya.

 

 

Kategori :