Developer Nakal Tak Penuhi Kewajiban, Debitur KPR Minta Ini

Kamis 09-03-2023,06:00 WIB
Reporter : Herbet P Nainggolan
Editor : Mustofa

OKU, OKES.CO.ID - Debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Perumahan Baturaja Residen Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meminta pihak Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Baturaja, menindak tegas developer nakal yang tidak memenuhi kewajiban kepada konsumen. 

 

“Kamii minta kepada BTN Baturaja sebagai pihak yang memfasilitasi kredit rumah rakyat bersubsidi agar tidak menutup mata atas tindakan developer Baturaja Residen yang tidak taat aturan,” ucap Edo, warga Perumahan Baturaja Residen saat menyampaikan keluhannya di Bank BTN Cabang Baturaja, Kabupaten OKU.

 

Diungkapkan Edo, sejak 2019 lalu ia menjadi debitur BTN. Namun, banyak kewajiban developer Baturaja Residen yang tidak dipenuhi hingga merugikan nasabah. 

 

Contohnya, sepanjang jalan utama di lingkungan perumahan yang terletak di Kelurahan Batu Kuning itu tidak layak dilewati karena berlubang dan masih banyak yang berlumpur. 

 

“Khususnya jalan utama menuju blok D dan C16 jika hujan berlumpur seperti kubangan kerbau,” ungkap Edo.

 

Belum lagi, lanjut Edo, fasilitas air bersih yang seharusnya menjadi kewajiban pengembang justru tidak dipenuhi sehingga warga terpaksa mengeluarkan biaya pribadi.

 

"Untuk pemasangan jaringan PDAM, seluruh warga memasang menggunakan uang pribadi dengan biaya sebesar Rp2.500.000/rumah,” beber Edo.

 

Hal senada disampaikan Yudi yang mempertanyakan kebijakan BTN dalam mencairkan dana jalan dan air bersih PDAM oleh pihak pengembang. 

Kategori :