OKES.CO.ID- BATURAJA, Pemilik Arisan bodong bernama Dian berhasil ditangkap Polisi resor Ogan komering ulu (Polres OKU). Sebelumnya pelaku sempat bersembunyi.
Polisi pun kemudian mengungkap modus operandi Tersangka yang telah berhasil merampas uang nasabah hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono menuturkan, Tersangka Dian menggunakan cara yang cukup sederhana, yaitu dengan melakukan spam pesan berantai melalui whatsapp dan pesan story.
Hasilnya, pelaku dapat merekrut ratusan member dengan iming-iming keuntungan 30 hingga 100 persen.
"Dari modus yang ditawarkan oleh Pelaku Dian (24) ini sehingga para korban tergiur membeli arisan yang ditawarkan oleh pelaku,' ungkap Arif.
Dilanjutkan Arif, para korban bukan hanya warga kabupaten oku saja. Namun juga, merambah ke luar daerah kabupaten OKU. Seperti, lanjut Arif, Prabumulih, Martapura bahkan Lampung.
BACA JUGA:Heboh Pelaku Arisan Bodong Asal OKU Ditangkap di Jawa Barat
Namun faktanya apa yang ditawarkan atau dijanjikan pelaku terhadap keuntungan arisan tersebut fiktif (tidak ada). Setelah uang yang disetorkan kepadanya tidaklah dikumpulkan. Akan tetapi diputar dengan cara membeli tempat usaha berjenis Rumah Toko berikut kendaraan pribadi yang menggunakan uang dari para member.