OKES.CO.ID- Perbaikan sistem kinerja mendesak untuk upaya penekanan potensi budaya korupsi dalam tubuh pemerintah di Sumsel.
Namun hasil Survey yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdapat setidaknya 10 daerah yang ada di Provinsi Sumatera selatan yang terindikasi rentan Korupsi.
Menurut Survey KPK, yang diselengarakan badan anti rasuah tersebut, membeberkan hasil survei berdasarkan pantauan internal, eksternal, dan ahli di bidangnya.
Disebutkan, rata-rata indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Sumsel sebesar 65,59 atau jauh dari rata-rata nilai nasional 71,94.
Hal itu dipaparkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi Yudhiawan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumsel di Palembang, Kamis (11/5/2023).
Bahkan disebutkannya, pihaknya mendapatkan laporan aduan beserta data yang detail mengenai indikasi korupsi di Sumsel.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun OKES.CO.ID, Kepala Perwakilan Badan BPKP Sumsel Buyung Wiromo Samudro menyebut ada angka penurunan tindak korupsi
Berdasarkan indeks persepsi korupsi di Indonesia tahun 2022 sebesar 34 poin atau turun empat poin dari tahun lalu.
Kondisi ini menggambarkan masyarakat masih mengalami kecurangan dalam pelayanan publik. Ia menyebutkan tingkat modus bisa saja dilakukan secara bersamaan.
Artinya, lanjut Buyung, bukan hanya oleh ASN, tak lepas akanmelibatkan pihak swasta. Bahkan, secara nasional, BPKP menemukan kecurangan mencapai Rp 37,01 triliun.
Kondisi ini diperparah dengan pelayanan publik yang masih berbelit-belit, mahal, dan rawan pungutan liar. Selain itu, anggaran kerap kali habis hanya untuk kegiatan atau program yang tidak menyentuh masyarakat sehingga tidak dirasakan dampaknya.