Sesuai dengan keluarnya status tersebut maka pihak yang telah ditugaskan dalam pencegahan Karhutla tentunya untuk giat mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan karhutla.
"Masyarakat pun kami imbau agar tidak terlalu panik terhadap ancaman karhutla, namun tetap waspada dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sebagai upaya antisipasi sedini mungkin," tutupnya.(*)