Jepriansyah Warga Desa Baturaja Ditangkap di Prabumulih

Minggu 28-05-2023,07:00 WIB
Reporter : Oku ekspres online
Editor : Oku ekspres online

SUMSEL-OKES.NEWS-Residivis kambuhan Jepriansyah (21) kembali tertangkap atas kasus pencurian oleh Team Viver Polsek Prabumulih Barat, Kamis malam, 25 mei 2023.

Jepriansyah tidak bisa kabur lagi saat digerebek polisi dalam rumahnya, Jl Nigata, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Pria asal Desa Baturaja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim, itu mencuri lagi pada Senin (24/4).

Jepriansyah diduga telah melakukan pencurian mesin steam milik korban Fariz Purba Igama (48).

“Mesin steam itu dekat sumur, tinggal selangnya saja di TKP,” kata Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu A Rafiq.

BACA JUGA:JOROK!! Bikin Mual Perut Saat Melintas, Ini Penyebabnya

Atas pencurian itu, korban menderita kerugian Rp3,6 juta dan melapor ke Polsek Prabumulih Barat.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti mesin steam hasil curian tersebut.

Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

BACA JUGA:Bosan Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Terpaksa Pindah Rumah

“Untuk diketahui, tersangka Jefriansyah ini adalah residivis. Sudah pernah 1 kali menjalani hukuman dan dua kali melakukan pencurian dengan pemberatan,” beber Rafiq. (SEG)

BACA JUGA:Baru Dilantik, 82 Kades di OKU Selatan Bisa Cairkan Dana Desa

Kategori :