Belum Inkrah, UBD Palembang Siap Ajukan Banding

Sabtu 02-09-2023,10:00 WIB
Editor : Gus Munir

BACA JUGA:TERBATAS! Promo Casback Rp 500.000 OVO Points, Gini Caranya!

Sementara itu, Fajri menjelaskan suasana sidang lanjutan yang digelar di PN Palembang, berjalan cukup tenang. 

Sehingga, penyampaian dari majelis hakim bisa diambil beberapa poin untuk bahan pertimbangan pada saat mengajukan banding. 

"Suasana berjalan lancar. Majelis hakim juga menyampaikan dengan rinci," bebernya.

Lebih lanjut Fajri menegaskan, dalam waktu 14 hari kedepan pihaknya akan menyiapkan bahan untuk mengajukan banding.

"Mungkin ada belasan pernyataan yang akan kami ajukan banding," tutupnya.(sumeksco)

Kategori :