Panca berpesan agar masyarakat dapat melaksanakan pernikahan yang tercatat secara agama dan negara. Karena ke depan, jika tidak tercatat akan timbul permasalahan yang timbul saat ingin melakukan pengurusan administrasi. Seperti saat mengurus ahli waris, pernikahan anak, ingin umrah dan lainnya.(SEG)
100 Pasangan di Ogan Ilir Raih Buku Nikah
Selasa 05-12-2023,19:16 WIB
Editor : Aris
Kategori :
Terkait
Rabu 09-07-2025,16:04 WIB
Ketua DPRD Sumsel Kawal Proyek Strategis Nasional: Bendungan Tiga Dihaji Harus Dipercepat
Jumat 04-07-2025,21:11 WIB
PLN Bangun Jaringan Listrik di Empat Desa Terpencil Muba, Dorong Ekonomi dan Akses Digital Warga
Kamis 26-06-2025,13:00 WIB
Candi Jepara Dipugar: Satu-Satunya Candi Batu di Sumsel Siap Jadi Wisata Budaya
Kamis 26-06-2025,08:00 WIB
Rakon PKK dan Rakerda Dekranasda Sumsel Resmi Dibuka, Gubernur Tekankan Peran Strategis PKK
Minggu 22-06-2025,00:52 WIB
Usut Dugaan Korupsi PMI Kejari Muara Enim Panggil 72 Penyedia
Terpopuler
Kamis 10-07-2025,14:00 WIB
Manfaat Menakjubkan Jantung Pisang untuk Kesehatan Anda
Kamis 10-07-2025,14:09 WIB
IIKSB Gelar Mubes VII, Yenni Hari Liandu Terpilih Jadi Ketua Umum 2025–2028
Kamis 10-07-2025,20:56 WIB
ATR-BPN 160 Sertipikat Diserahkan, Tegaskan Komitmen Hukum untuk Semua
Kamis 10-07-2025,11:00 WIB
Atasi Dampak Perubahan Iklim, Normalisasi Saluran Irigasi
Kamis 10-07-2025,13:00 WIB
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra hingga Tiga Bintang Garuda Pertiwi
Terkini
Jumat 11-07-2025,09:07 WIB
Polres OKU Timur Tanam Jagung Serentak Kuartal III, Targetkan 19 Ribu Hektare
Jumat 11-07-2025,08:00 WIB
Petrokimia Kayaku Sosialisasi dan Bazar Produk Pertanian, Dukung Pertanian Presisi
Jumat 11-07-2025,07:00 WIB
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
Kamis 10-07-2025,21:03 WIB
YBM PLN gelar Khitanan Massal Wujud Kepedulian Sosial Energi Negara
Kamis 10-07-2025,20:56 WIB