Saipul Jamil Ditangkap Saat Polisi Asistennya Positif Narkoba, ini Hasilnya
JAKARTA-Saipul Jamil Ditangkap Polisi, Penyanyi dangdut Saipul Jamil ditangkap polisi di Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024). Ia ditangkap saat polisi sedang menjaring terduga pelaku narkoba.
Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, Saipul Jamil ditangkap di dekat halte bus Transjakarta Jelambar. Polisi awalnya mengincar seorang target, namun saat digeledah, Saipul Jamil juga ada di dalam mobil tersebut.
"Kebetulan kita tadi pengamanan seseorang, ternyata di dalamnya (mobil) ada Saipul Jamil. Kita masih dalami," kata Donny kepada wartawan.
BACA JUGA:MERIAH ! Perayaan HUT OKU Timur ke-20 Gelar Bazar UMKM hingga Konser Andika Kangen Band
Saipul Jamil kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani tes urine. Hasilnya, tes urine Saipul Jamil negatif narkoba. Namun, asisten Saipul Jamil, berinisial YS, dinyatakan positif narkoba.
"Intinya posisi Saipul ini barusan kita cek urine negatif. Tapi asistennya positif," kata Donny.
Saat ditangkap, Saipul Jamil sempat menolak untuk dibawa ke kantor polisi. Ia bahkan menangis dan keukeuh untuk berdiri. Polisi yang dibantu warga akhirnya berhasil memasukkan Saipul Jamil ke dalam mobil dan membawanya ke kantor polisi.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah Saipul Jamil terlibat dalam kasus penyergapan jaringan narkoba tersebut.
BACA JUGA:Inilah Sosok Kapolres OKU yang Baru AKBP Imam Zamroni
Video Saipul Jamil Ditangkap Polisi Viral
Video Saipul Jamil ditangkap polisi sempat viral dan heboh di media sosial. Dalam video tersebut, Saipul Jamil terlihat jongkok sembari menyandar di pembatas jalur Transjakarta.
Mantan suami Dewi Perssik itu terlihat menolak dibawa oleh polisi. Ia bahkan menangis dan keukeuh untuk berdiri.
Sehingga akhirnya polisi yang dibantu warga, mencoba memasukkannya ke dalam mobil dan dibawa ke kantor polisi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Saipul Jamil pernah dipenjara selama 5 tahun karena kasus pencabulan anak di bawah umur. Ia baru bebas dari penjara pada tahun 2023.